PKS Solo Jaring Balon Internal

Tahun 2015,Kota Bengawan itu bakal menggelar pesta demokrasi tahunan yang dikenal dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada). PKS bersiap-siap mengusung balon internal dengan melakukan penjaringan kader internal DPD PKS Kota Solo

Jadwal Tahapan Pilkada Solo 2015

Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Solo 2015 bakal dimulai pada Oktober 2015. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo sudah menyusun tahapan Pilkada 2015 mulai dari pemutakhiran data pemilih, pembentukan lembaga penyelenggara pemilu, dan sosialisasi

Antrean Petani Beli BBM

Puluhan warga antre membeli bahan bakar minyak (BBM) premiun di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jetak, Kabupaten Sragen, Rabu, 27 Agustus 2014. Mereka rela antre jeriken selama enam jam di SPBU tersebut karena adanya kebijakan pembatasan BBM dari pemerintah pusat.

Antrean BBM Mengular di Sragen

Antrean warga mengular saat membeli bahan bakar minyak (BBM) premiun di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jetak, Kabupaten Sragen, Rabu, 27 Agustus 2014.

PARTAI DEMOKRAT

Lambang bintang mercy Partai Demokrat. Di Solo, partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono hanya memiliki tiga kursi di DPRD Solo

Minggu, 12 April 2015

Solo Utara Jadi PR Berat Wali Kota Baru

"Pasar Gede Solo merupakan simbol ekonomi Kota Bengawan"


(SURAKARTA)—Wali KotaSurakarta periode 2015-2020 memiliki pekerjaan rumah (PR) yang berat, yakni pengembangan kawasan Solo (Surakarta) utara. Pengembangan kawasan Banjarsari dan Jebres itu dianggap belum optimal selama dua periode kepemimpinan Wali Kota Solo Joko Widodo (Jokowi)  dan F.X. Hadi Rudyatmo, yakni periode 2005-2010 dan periode 2010-2015.
PR kepala daerah tersebut muncul dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) di DPRD Kota Surakarta, Kamis 9 April 2015. Rapat itu membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Akhir Masa Jabatan (AMJ) Wali Kota Solo 2010-2015 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta..
Salah satu anggota Banggar, Supriyanto, menilai pengembangan kawasan Solo utara tidak optimal terutama di sektor ekonomi dan infrastruktur. Upaya engembangan kawasan Solo utara, kata Supriyanto, masuk prioritas dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2010-2015.
“Saya lihat aspek ekonomi di Solo utara tak tampak. Infrastruktur juga baru saja dibangun, seperti Jembatan Banyuanyar, Jembatan Sungai Gajah Putih, dan Jembatan Komplang. Infrastruktur itu belum jadi daya tarik para investor,” tutur Supriyanto.

Anggota Banggar dari Solo Utara, M. Edy Jasmanto, menyoal kinerja riil Pemkot di kawasan Solo utara. Dia melihat akses jalan ke RSUD Ngipang tidak memenuhi syarat karena kurang lebar. Kalau Pemkot serius, Edy memprediksi pelebaran akses jalan ke RSUD Ngipang bisa terlaksana. “Kalau fasilitas yang ada di Solo utara memadai, para investor pasti datang sendiri,” imbuh Edy.(ok)

Peta Politik Pilkada Sragen 2015



(SRAGEN)—Peta politik pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015 di Bumi Sukowati menunjukkan arah yang jelas setelah para pimpinan empat partai politik (parpol) bertemu dengan pimpinan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kamis, 2 April 2015.
Empat parpol yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Lintas Parpol Sragen tersebut meliputi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pertemuan tersebut menjadi sebuah embrio koalisi besar yang akan memenangi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) 2015.
Ketua DPD PKS Sragen Dedy Endriyatno, Ketua DPC Partai Demokrat Sragen Joko Saptono, Sekretaris DPC Partai Gerindra Sragen Lulik Agus Sulistyanto, Ketua DPC PPP Sragen Rus Utaryono memberi lampu hijau kepada PDIP untuk mencarikan kandidat calon wakil bupati (cawabup). PDIP mengajukan syarat dalam embrio koalisi itu, yakni calon bupati (cabup) harus dari PDIP.
Ketua DPC PDIP Sragen Bambang Samekto menyatakan siap berkoalisi dengan Forum Lintas Parpol. Dia mengatakan kendati memiliki kursi terbesar di DPRD Sragen, PDIP tetap terbuka untuk berkoalisi dengan partai mana pun.
Ketua DPC PPP Sragen, Rus Utaryono, berpendapat pertemuan tersebut masih bersifat penjajakan koalisi. Dia menyebut hasil penjajakan koalisi dengan PDIP mendapat progres yang signifikan.

Kekuatan koalisi Forum Lintas Parpol-PDIP
No
Koalisi parpol
Calon Potensial
1
Koalisi Forum Lintas Parpol-PDIP
Anggota:
a.   PDIP
b.   PKS
c.   P. Demokrat
d.   P. Gerindra
e.   PPP
1.   Sugiyamto
2.   Kusdinar Untung Yuni Sukowati
3.   Bambang Samekto
4.   Budiono Rahmadi
5.   Sutimin

2
Koalisi Golkar-PKB
Anggota:
a.   Golkar
b.   PKB
1.   Agus Fatchur Rahman
2.   Mukafi Fadli
3.   Agus Budhiarto


Sumber: Diolah dari berbagai sumber.

Sabtu, 11 April 2015

Spanduk dan Baliho Calon Bupati Sragen dari PDIP menjamur

BALIHO CABUP--Tiga baliho milik cabup bertebaran di sepanjang Jalan Solo-Sragen, tempatnya di Mungkung, Sidoharjo, Sragen, Minggu, 12 April 2015. Baliho-baliho itu dijumpai sebelum memasuki gapura batas kota Sragen.


(SRAGEN)--Spanduk dan baliho sosialisasi calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang bakal maju dalam Pilbup atau Pilkada Sragen 2015 menjamur. Atribut sosialisasi tersebut bertebaran di Jalan Solo-Sragen dan sebagian wilayah jalan protokol Bumi Sukowati.
Spanduk dan baliho itu masih dijumpai hingga Minggu, 12 April 2015. Padahal pilkada serentak dijadwalkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen pada Desember mendatang. Sebagian besar spanduk dan baliho itu milik para cabup dari PDIP, seperti Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Budiono Rahmadi, Sugiyamto, Sutimin, dan Bambang Samekto.
Kusdinar Untung Yuni Sukowati merupakan putri mantan Bupati Sragen, Untung Wiyono. Perempuan berhijab yang akrab disapa Yuni itu sempat menjadi cabup pada Pilbup 2011 lalu. Namun Yuni yang berpasangan dengan Darmawan dengan nama beken Yuda terpaksa harus kalah dengan pasangan Agus Fatchur Rahman dan Daryanto atau Ada. Obsesi Yuni untuk meneruskan perjuangan ayahanda masih menggelora dan akan dibuktikan dalam pilbup 2015.
Budiono Rahmadi merupakan bos Dadi Group asal Masaran. Budiono yang kini memimpin Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Sragen berani berspekulasi masuk ke dunia politik. Sebelumnya, Budiono hanya sebagai pengamat politik yang tak pernah muncul di permukaan. Dia mengamati bagaimana pola pemenangan Yuliatmono dalam Pilbup Karanganyar dan kemenangan pasangan ADA di Sragen.
Nama Sugiyamto tak asing di telinga para politikus dan birokrat Sragen. Sugiyamto sempat menjabat Ketua DPRD Sragen pada periode 2009-2014. Sugiyamto juga dikenal sebagai Sekretaris DPC PDIP Sragen mendampingi Bambang Samekto yang kini masih dipercaya sebagai Ketua DPC PDIP Sragen. Kendati baliho dan spanduk Bambang Samekto yang akrab disapa Totok itu banyak bertebaran, namun Totok tidak boleh mencalonkan diri sebagai cabup. Ketika Totok mencalonkan diri sebagai cabup maka harus melepas baju Ketua DPRD. Hal itu pernah dilakukan Yuni dalam Pilbup Sragen 2011. Yuni yang semula menjadi Ketua DPRD Sragen juga mundur dari kursi Ketua DPRD dan kursi anggota DPRD Sragen.
Nama yang masih asing adalah Sutimin. Kendati belum familiar, spanduk Sutimin beredar di mana-mana. Tidak hanya di Masaran dan Sidoharjo tetapi juga meluas hingga Karangamalang, Ngrampal, Sambirejo, dan sejumlah wilayah lainnya di Bumi Sukowati.
Aparat Satpol PP terpaksa harus mencopot spanduk yang melanggar ketentuan, seperti di jalan protokol, taman kota, dan sekitar tempat ibadah serta tempat pendidikan. Sedikitnya ada 10 lembar spanduk yang dilepas Satpol PP (Solopos, 8 April 2015).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Sragen, Giyadi, menilai spanduk dan baliho itu hanya sebatas media sosialisasi. Dia menyebut belum ada aturan yang mengatur tentang pemasangan alat peraga karena belum masuk masa kampanye.(ok)

Jelang Pilbup Sragen, KPU adakan lomba cipta jingle


Dalam rangka menyambut Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Sragen Tahun 2015, KPU Kabupaten Sragen mengajak masyarakat umum untuk mengikuti lomba Cipta Jingle sebagai berikut :
A. TEMA JINGLE
“ Mari memilih Bupati dan Wakil Bupati Sragen secara demokratis dan berkualitas”
B. MATERI JINGLE
1.Berisi satu atau lebih bait lirik yang diiringi dengan musik
2.Bertujuan mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih
3.Memasukkan kata-kata Tema dalam lirik
4.Tidak mengandung unsur Pornografi dan SARA (Suku Agama Ras dan Antar Golongan)
C. SYARAT DAN KETENTUAN LOMBA
1. Lomba terbuka untuk masyarakat umum Warna Negara Republik Indonesia (WNI),
kecuali Anggota KPU Kabupaten Sragen, dan Panitia Lomba;
2. Pengiriman Hasil Karya diterima oleh Panitia paling lambat tanggal 5 Mei 2015;
3. Pengiriman dalam bentuk notasi angka dan lirik, diiringi musik pengiring dengan durasi maksimal 30 detik, dengan kelengkapan berkas antara lain :
· Print out partitur, notasi angka dan lirik yang dicetak di atas kertas putih;
· Jingle dikirim dalam format MP3 dalam Compact Disk (CD);
· Surat pernyataan lomba bermeterai (Form dapat diperoleh di website kpu atau di kantor KPU )
· Fotocopy KTP Peserta
4. Jingle harus hasil karya sendiri (original), belum pernah dipublikasikan dan belum
pernah diikutkan lomba manapun;
5. Mekanisme Pengiriman :
· Berkas dimasukkan ke dalam amplop tertutup. Pada sudut kiri atas ditulis LOMBA
JINGLE
· Dialamatkan kepada :
Kantor KPU Kabupaten Sragen
Jl. Letjend. Sutoyo No. 74, Sragen
No Telpon : (0271) 890461
6. Pengumuman Pemenang tanggal 15 Mei 2015 melalui Website dan ditempel di Kantor KPU Kabupaten Sragen.
7. Untuk nominasi 3 Besar, diwajibkan untuk mempresentasikan hasil karyanya di hadapan Juri.
8. Keputusan Dewan Juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
9. Jingle yang dikirimkan sepenuhnya menjadi hak dan milik KPU Kabupaten Sragen.
D. HADIAH
a. Uang Tunai :
Juara 1 : Rp. 6.500.000,-
Juara 2 : Rp. 2.500.000,-
Juara 3 : Rp. 1.500.000,-
b. Piala dan Piagam

Hadapi Pilbup 2015, KPU Sragen bukan Lomba Maskot


Untuk menyambut Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Sragen 2015, KPU Kabupaten Sragen mengajak masyarakat umum untuk mengikuti lomba Maskot sebagai berikut :
A. TEMA MASKOT
“Mari memilih Bupati dan Wakil Bupati Sragen secara demokratis dan berkualitas”
B. MATERI MASKOT
1. Dapat berbentuk Manusia, Binatang, Atau Obyek lainnya yang dapat dianggap
menyerukan dan mengajak masyarakat mengikuti Pemilihan Bupati dan Wakil
Bupati Sragen dengan demokratis dan berkualitas
2. Dapat mampu mempresentasikan ciri khas Kabupaten Sragen, kepada masyarakat
luas dalam event pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sragen 2015
3. Maskot yang singkat dan padat.
4. Tidak mengandung unsur Pornografi dan SARA (Suku Agama Ras dan Antar
Golongan)Bupa
ti dan Wakil Bupati Kabupaten Sragen Tahun 2015
C. SYARAT DAN KETENTUAN LOMBA
1. Lomba terbuka untuk masyarakat umum Warna Negara Republik Indonesia (WNI),
kecuali Anggota KPU Kabupaten Sragen, dan Panitia Lomba;
2. Pengiriman diterima oleh Panitia paling lambat tanggal 5 Mei 2015;
3. Desain maskot harus dibuat dalam 3 (tiga) dimensi yang menampilkan bagian
depan,belakang, dan samping;
4. Maskot wajib disertai deskripsi tertulis tentang bentuk, warna, dan makna pada
kertas mputih ukuran A4, dengan kelengkapan berkas antara lain :
· 1 (satu) buah CD (Compact Disc) berisi karya asli berbentuk file digital (jpeg, bmp, gif);
· 1 (satu) buah printout karya dengan ukuran 21 x 29,7 cm (A4);
· Surat pernyataan lomba bermeterai (Form dapat diperoleh di website KPU
Kabupaten Sragen dan di Kantor KPU kabupaten Sragen)
· Fotocopy KTP Peserta
5. Maskot harus hasil karya sendiri (original), belum pernah dipublikasikan dan belum
pernah diikutkan lomba manapun;
6. Satu orang peserta diizinkan mengirimkan maksimal 3 (tiga) maskot dalam amplop
terpisah;
7. Mekanisme Pengiriman :
· Berkas dimasukkan ke dalam amplop coklat tertutup. Pada sudut kiri atas ditulis LOMBA MASKOT .
· Dialamatkan kepada :
Kantor KPU Kabupaten Sragen
Jl. Letjend. Sutoyo No. 74, Sragen
No Telpon : (0271) 890461
8. Untuk nominasi 3 Besar, diwajibkan untuk mempresentasikan hasil karyanya di
hadapan Juri.
9. Nominator diwajibkan membuat Prototipe dengan Spek Ukuran 20 x 20 x 20 cm
10. Pengumuman Pemenang tanggal 15 Mei 2015 melalui Website dan ditempel di
Kantor KPU Kabupaten Sragen
11. Apabila diperlukan Revisi, Panitia bersama Pemenang dapat merubah karya secara
bersama-sama
12. Keputusan Dewan Juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
13. Maskot yang dikirimkan sepenuhnya menjadi hak dan milik KPU Kabupaten
Sragen.
D. HADIAH
a. Uang Tunai :
Juara 1 : Rp. 6.500.000,-
Juara 2 : Rp. 2.500.000,-
Juara 3 : Rp. 1.500.000,-
b. Piala dan Piagam