(SRAGEN)--Spanduk dan baliho sosialisasi calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang bakal maju dalam Pilbup atau Pilkada Sragen 2015 menjamur. Atribut sosialisasi tersebut bertebaran di Jalan Solo-Sragen dan sebagian wilayah jalan protokol Bumi Sukowati.
Spanduk dan baliho itu masih dijumpai hingga Minggu, 12 April 2015. Padahal pilkada serentak dijadwalkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen pada Desember mendatang. Sebagian besar spanduk dan baliho itu milik para cabup dari PDIP, seperti Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Budiono Rahmadi, Sugiyamto, Sutimin, dan Bambang Samekto.
Kusdinar Untung Yuni Sukowati merupakan putri mantan Bupati Sragen, Untung Wiyono. Perempuan berhijab yang akrab disapa Yuni itu sempat menjadi cabup pada Pilbup 2011 lalu. Namun Yuni yang berpasangan dengan Darmawan dengan nama beken Yuda terpaksa harus kalah dengan pasangan Agus Fatchur Rahman dan Daryanto atau Ada. Obsesi Yuni untuk meneruskan perjuangan ayahanda masih menggelora dan akan dibuktikan dalam pilbup 2015.
Budiono Rahmadi merupakan bos Dadi Group asal Masaran. Budiono yang kini memimpin Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Sragen berani berspekulasi masuk ke dunia politik. Sebelumnya, Budiono hanya sebagai pengamat politik yang tak pernah muncul di permukaan. Dia mengamati bagaimana pola pemenangan Yuliatmono dalam Pilbup Karanganyar dan kemenangan pasangan ADA di Sragen.
Nama Sugiyamto tak asing di telinga para politikus dan birokrat Sragen. Sugiyamto sempat menjabat Ketua DPRD Sragen pada periode 2009-2014. Sugiyamto juga dikenal sebagai Sekretaris DPC PDIP Sragen mendampingi Bambang Samekto yang kini masih dipercaya sebagai Ketua DPC PDIP Sragen. Kendati baliho dan spanduk Bambang Samekto yang akrab disapa Totok itu banyak bertebaran, namun Totok tidak boleh mencalonkan diri sebagai cabup. Ketika Totok mencalonkan diri sebagai cabup maka harus melepas baju Ketua DPRD. Hal itu pernah dilakukan Yuni dalam Pilbup Sragen 2011. Yuni yang semula menjadi Ketua DPRD Sragen juga mundur dari kursi Ketua DPRD dan kursi anggota DPRD Sragen.
Nama yang masih asing adalah Sutimin. Kendati belum familiar, spanduk Sutimin beredar di mana-mana. Tidak hanya di Masaran dan Sidoharjo tetapi juga meluas hingga Karangamalang, Ngrampal, Sambirejo, dan sejumlah wilayah lainnya di Bumi Sukowati.
Aparat Satpol PP terpaksa harus mencopot spanduk yang melanggar ketentuan, seperti di jalan protokol, taman kota, dan sekitar tempat ibadah serta tempat pendidikan. Sedikitnya ada 10 lembar spanduk yang dilepas Satpol PP (Solopos, 8 April 2015).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Sragen, Giyadi, menilai spanduk dan baliho itu hanya sebatas media sosialisasi. Dia menyebut belum ada aturan yang mengatur tentang pemasangan alat peraga karena belum masuk masa kampanye.(ok)
0 komentar:
Posting Komentar