Minggu, 28 September 2014

RUU Pilkada Disahkan, Demokrat Ubah Format Koalisi



SOLO—Pasca-Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilihan Kepala daerah (Pilkada), Partai Demokrat Solo terpaksa harus mengubah format gerakan koalisi dengan partai politik (parpol) lain di DPRD Solo. Partai berlambang mercy itu menyiapkan tujuh kriteria untuk bakal calon (balon) wali kota dan wakil wali kota (wawali).
Tujuh syarat itu ditentukan berdasarkan hasil diskusi yang melibatkan kalangan akademisi, pelaku bisnis, tokoh agama, dan stakeholder lainnya. Demokrat mencoba melibatkan publik dalam pilkada Solo 2015 meskipun pelaksanaannya dimungkinkan lewat DPRD Solo.
Semula koalisi parlemen Partai Demokrat dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sepakat untuk berlanjut hingga pilkada mendatang. Dua parpol yang tergabung dalam Fraksi Demokrat Nurani Rakyat (FDNR) itu mendekati Partai Amanat Nasional (PAN). Tanpa menafikkan gagasan koalisi itu, Sekretataris DPC Partai Demokrat Solo, Supriyanto, memilih mengubah format koalisi.

“Format kami yang diubah dalam konteks pilkada langsung atau pun pilkada lewat DPRD. Syarat yang kami susun itu akan ditawarkan kepada semua parpol dan publik. Bagaimana respons mereka akan terlihat. Kami ingin balon wali kota dan wawali ini menjadi tanggung jawab bersama untuk menjawab tantangan Solo ke depan,” terang dia saat dihubungi, Sabtu, 27 September 2014.
Rakyat Dilibatkan
Supriyanto akan membuat minimal tujuh syarat. Ketujuh syarat itu juga akan ditawarkan kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai pemilik kursi terbesar di DPRD Solo. “Kami akan mendiskusikan tujuh syarat itu sesuai dengan kriteria yang ditentukan kalangan akademisi dan tokoh masyarakat lainnya. Meskipun nantinya pilkada lewat DPRD, masyarakat masih punya peluang terlibat langsung,” tegasnya.
Supriyanto berpendapat dalam pilkada mendatang lebih mempertimbangkan aspek kualitas pemimpin, bukan elektabilitas figur. “Penentuan syarat itu berdasarkan pertimbangan akademis, pengalaman, dan elektabilitas. Bukan elektabilitas figur yang ditonjolkan, tetapi lebih pada kualitas proses demokrasi ini,” pungkasnya. (ok)


0 komentar:

Posting Komentar