SOLO—Pasca-Rancangan
Undang-undang (RUU) Pemilihan Kepala
daerah (Pilkada), Partai Demokrat
Solo terpaksa harus mengubah format gerakan koalisi dengan partai politik
(parpol) lain di DPRD Solo. Partai berlambang mercy itu menyiapkan tujuh kriteria untuk bakal calon (balon) wali
kota dan wakil wali kota (wawali).
Tujuh syarat itu ditentukan
berdasarkan hasil diskusi yang melibatkan kalangan akademisi, pelaku bisnis,
tokoh agama, dan stakeholder lainnya.
Demokrat mencoba melibatkan publik dalam pilkada
Solo 2015 meskipun pelaksanaannya dimungkinkan lewat DPRD Solo.
Semula koalisi parlemen Partai
Demokrat dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sepakat untuk berlanjut hingga pilkada mendatang. Dua parpol yang
tergabung dalam Fraksi Demokrat Nurani Rakyat (FDNR) itu mendekati Partai
Amanat Nasional (PAN). Tanpa menafikkan gagasan koalisi itu, Sekretataris DPC Partai Demokrat Solo, Supriyanto,
memilih mengubah format koalisi.
“Format kami yang diubah dalam konteks
pilkada langsung atau pun pilkada lewat DPRD. Syarat yang kami
susun itu akan ditawarkan kepada semua parpol dan publik. Bagaimana respons
mereka akan terlihat. Kami ingin balon wali kota dan wawali ini menjadi
tanggung jawab bersama untuk menjawab tantangan Solo ke depan,” terang dia saat
dihubungi, Sabtu, 27 September 2014.
Rakyat Dilibatkan
Supriyanto akan membuat minimal
tujuh syarat. Ketujuh syarat itu juga akan ditawarkan kepada Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai pemilik kursi terbesar di DPRD Solo. “Kami akan mendiskusikan
tujuh syarat itu sesuai dengan kriteria yang ditentukan kalangan akademisi dan tokoh
masyarakat lainnya. Meskipun nantinya pilkada
lewat DPRD, masyarakat masih punya peluang terlibat langsung,” tegasnya.
Supriyanto berpendapat dalam pilkada mendatang lebih
mempertimbangkan aspek kualitas pemimpin, bukan elektabilitas figur. “Penentuan
syarat itu berdasarkan pertimbangan akademis, pengalaman, dan elektabilitas. Bukan
elektabilitas figur yang ditonjolkan, tetapi lebih pada kualitas proses demokrasi
ini,” pungkasnya. (ok)
0 komentar:
Posting Komentar