SOLO—Kendati pesimistis melawan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dua partai Partai Amanat Nasional (PAN) Solo dan
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Solo tetap merapatkan barisan
dalam Koalisi Merah Putih untuk
menghadapi pesta pemilihan kepala daerah (pilkada)
Solo 2015.
Koalisi itu tetap dilakukan walaupun pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada
tak menguntungkan bagi dua partai
politik tersebut karena PDIP Solo
memiliki kekuatan 53% dari 45 anggota DPRD
Solo.
Ketua DPD PAN Solo, Umar Hasyim, saat ditemui, Jumat, 26 September 2015, mengatakan
DPD PAN menghormati keputusan DPP
PAN yang mendukung pelaksanaan pilkada
lewat DPRD. “PAN di Solo memang tidak diuntungkan dengan pengesahan RUU Pilkada. Posisi PDIP dengan kursi
terbanyak (24 kursi) di DPRD Solo
tinggal ketok palu pada pilkada Solo
2015. Siapa pun calon PDIP pasti jadi Wali
Kota Solo. Apa ada kader PDIP
yang berani membelot terhadap keputusan DPC PDIP yang kini mengusung FX Hadi
Rudyatmo?” cetus Umar.
Umar tak ingin kekhawatiran muncul pasangan calon boneka
terjadi pada pilkada Solo 2015.
Kekhawatiran itu akan terjadi ketika partai
politik di luar PDIP tidak bergerak. Atas dasar itu, Umar bersiap untuk
merapatkan barisan dalam Koalisi Merah
Putih. “Walaupun koalisi itu terbentuk tetap tidak bisa menjadi kompetitor
bagi PDIP. Siapa yang berani berkompetisi dengan PDIP?,” ujar dia.
Wakil Ketua DPC Partai
Gerindra Solo, M. Irawan Purnomo, juga optimistis Koalisi Merah Putih itu akan kembali terwujud di Solo sebagai
tindak lanjut atas koalisi di tingkat nasional. Gerindra sudah berkomunikasi
dengan anggota Koalisi Merah Putih,
seperti PAN dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Solo
Sekretaris DPC PDIP
Solo, Teguh Prakosa, menegaskan PDIP konsisten mengusung calon tunggal
yakni FX Hadi Rudyatmo dalam pilkada Solo
2015. Menurut Teguh, hanya partai besar yang diuntungkan dan ada partai
yang tidak diuntungkan ketika RUU
Pilkada disahkan. Dia tidak bicara soal untung dan rugi dalam menjalankan
konstitusi yang disahkan DPR. “Kami belum bersikap dan masih menunggu instruksi
dari DPP. Pascapengesahan RUU Pilkada
itu pasti akan ada surat dari DPP,” tambah Teguh. (ok)
0 komentar:
Posting Komentar